KBR68H, Jakarta - DPR akan menelusuri laporan Badan Pemeriksa Keuangan BPK terkait penyalahgunaan 43 aset negara di kawasan Senayan dan Kemayoran Jakarta. Kepala Panitia Kerja (Panja) Monitoring Aset Negara Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengatakan mereka akan segera memilah laporan BPK untuk mengetahui penyalahgunaan aset yang paling merugikan negara.
"Berdasarkan pemeriksaan BPK itu ada dari Senayan itu ada 3 tapi kami belum menyebutkan, ada 3 temuan. Kemudian dari Kemayoran itu ada 41. Ini nanti akan dibahas di Panja. Kami tentu akan mencari yang paling besar merugikan negara, potensinya," kata Abdul Najam di kantor BPK, Jumat (15/3).
Kepala Panja Monitoring Aset Negara, Abdul Hakam Naja optimistis, laporan BPK bisa dimanfaatkan untuk membongkar kasus penyalahgunaan aset negara. Sebelumnya, DPR menanyakan pengelolaan aset-aset negara di Senayan dan Kemayoran.
Menurut mereka, penyalahgunaan aset tersebut telah merugikan negara hingga Rp 75 triliun. Indikasi kerugian negara dihitung dari optimasi pemanfaatan aset negara di Gelora Bung Karno dan Kemayoran. Pendapatan negara dari pengelolaan aset di dua wilayah itu tak maksimal.
DPR Telusuri 43 Penyalahgunaan Aset Negara
DPR akan menelusuri laporan Badan Pemeriksa Keuangan BPK terkait penyalahgunaan 43 aset negara di kawasan Senayan dan Kemayoran Jakarta

NASIONAL
Jumat, 15 Mar 2013 19:06 WIB


aset negara, penyalahgunaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai