KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengaku belum menerima laporan penyelesaian konflik internal Komnas HAM. Padahal tenggat waktu yang diberikan DPR akan berakhir hari Senin besok.
Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Komnas HAM jika hingga besok lembaga itu belum memberikan laporannya.
"Ya kita lihat suara mereka, paling tidak selesai tahun ini, karena banyak yang harus mereka lakukan daripada harus berkutat masalah ini saja, tetapi kita sudah menyerahkan sepenuhnya ke Komnas HAM, karena kita sudah menyerahkan kita tunggu reportnya, apakah mereka masih berdasarkan keputusan rapat mau setahun kita lihat saja perkembangan," kata Yani kepada KBR68H
Sebelumnya Komisi Hukum DPR memberi waktu satu bulan kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan masalah internalnya. Kisruh internal di tubuh Komnas HAM dipicu perubahan masa jabatan pimpinan Komnas HAM, yang semula 2,5 tahun menjadi setahun. Akibat kisruh itu Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishaq mengundurkan diri dari jabatan pimpinan.
DPR Masih Tunggu Laporan Penyelesaian Konflik Komnas HAM
Komisi Hukum DPR mengaku belum menerima laporan penyelesaian konflik internal Komnas HAM. Padahal tenggat waktu yang diberikan DPR akan berakhir hari Senin besok.

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 09:57 WIB


komnas ham, internal, ketua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai