Bagikan:

DPR Masih Tunggu Laporan Penyelesaian Konflik Komnas HAM

Komisi Hukum DPR mengaku belum menerima laporan penyelesaian konflik internal Komnas HAM. Padahal tenggat waktu yang diberikan DPR akan berakhir hari Senin besok.

NASIONAL

Senin, 11 Mar 2013 09:57 WIB

DPR Masih Tunggu Laporan Penyelesaian Konflik Komnas HAM

komnas ham, internal, ketua

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengaku belum menerima laporan penyelesaian konflik internal Komnas HAM. Padahal tenggat waktu yang diberikan DPR akan berakhir hari Senin besok.

Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Komnas HAM jika hingga besok lembaga itu belum memberikan laporannya.

"Ya kita lihat suara mereka, paling tidak selesai tahun ini, karena banyak yang harus mereka lakukan daripada harus berkutat masalah ini saja, tetapi kita sudah menyerahkan sepenuhnya ke Komnas HAM, karena kita sudah menyerahkan kita tunggu reportnya, apakah mereka masih berdasarkan keputusan rapat mau setahun kita lihat saja perkembangan," kata Yani kepada KBR68H

Sebelumnya Komisi Hukum DPR memberi waktu satu bulan kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan masalah internalnya. Kisruh internal di tubuh Komnas HAM dipicu perubahan masa jabatan pimpinan Komnas HAM, yang semula 2,5 tahun menjadi setahun. Akibat kisruh itu Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishaq mengundurkan diri dari jabatan pimpinan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending