KBR68H, Jakarta - Pemimpin DPR akan kembali memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia sudah tiga kali mangkir dari panggilan DPR, dengan alasan agenda kerja di luar Jawa. Tujuan pemanggilan DPR adalah untuk menjelaskan soal sistem ketenagakerjaan di BUMN yang dinilai merugikan para pekerja. Ketua DPR Marzuki Ali akan segera berkordinasi dengan komisi tenaga kerja terkait pemanggilan paksa Dahlan Iskan ini.
"Jadi DPR bisa memanggil paksa menteri BUMN. Sebaiknya pak Dahlan menghormati DPR dengan menyediakan waktu sedikit untuk hadir karena DPR ini mendengarkan aspirasi rakyat terkait komisi IX masalah buruh-buruh BUMN. Buruh-buruh ini kan jangan sampai jadi persoalan terus menerus yang tak terselesaikan. Oleh karenanya kami tentunya mempersilakan komisi IX untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan DPR RI," kata Marzuki kemarin di Jakarta.
Sebelumnya berbagai serikat pekerja di perusahaan BUMN mengeluhkan sejumlah masalah terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan. Mereka menilai Dahlan memberangus serikat pekerja dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sebab, sejumlah BUMN menerapkan sistem kontrak berkepanjangan dan alihdaya di bawah kepemimpinan Dahlan. Perusahaan itu diantaranya adalah PT Pertamina dan PT PLN.
DPR Akan Panggil Paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan
KBR68H, Jakarta - Pemimpin DPR akan kembali memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia sudah tiga kali mangkir dari panggilan DPR, dengan alasan agenda kerja di luar Jawa.

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 08:46 WIB


DPR, dahlan iskan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai