Bagikan:

DKPP Mulai Sidang Pelanggaran KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

NASIONAL

Jumat, 22 Mar 2013 14:35 WIB

DKPP Mulai Sidang Pelanggaran KPU

DKPP, KPU, sidang pelanggaran kode etik

KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie mengatakan, agenda sidang kali ini dilakukan untuk mendengar laporan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Refly Harun dan lima partai politik.

“Pertama adalah pengaduan yang diajukan DPP PPRN, pengaduan yang diajukan oleh partai Republik, ketiga diajukan oleh Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, ke empat DPP Partai Buruh, ke lima pengaduan yang diajukan oleh Partai Hanura, Bawaslu, nomor tujuh yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Correct, Saudara Refly Harun. Jadi ada tujuh, tujuh perkara,” papar Jimly Asshiddiqie.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dinilai melanggar kode etik karena tidak menindaklanjuti hasil sidang ajudikasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending