KBR68H, Jakarta - Pejabat Kementeian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik Irianto diperiksa KPK terkait kasus suap Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Riau. Menurut Djoko Pekik, KPK meminta dia menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Djoko mengaku siap memberikan keterangan sesuai data yang dimiliki.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka kasus suap PON Riau. Pembangunan arena menembak itu sendiri awalnya diperkirakan menghabiskan biaya Rp 900 miliar, namun pada pelaksanaannya membengkak hingga Rp 1 triliun lebih.
KPK juga menetapkan tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersangka. Mereka adalah, Zulfan Hari, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Syarief Hidayat, Toeruchan Anshari, dan M Roem Zein.
Djoko Pekik Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Rusli Zainal
Pejabat Kementeian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik Irianto diperiksa KPK terkait kasus suap Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Riau. Menurut Djoko Pekik, KPK meminta dia menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Djoko mengaku siap memberika

NASIONAL
Senin, 18 Mar 2013 12:01 WIB


rusli zainal, riau, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai