KBR68H, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja DPR gagal menjemput paksa Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan untuk memenuhi panggilan rapat di gedung parlemen.
Ketua Komisi Tenaga Kerja DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, Dahlan menghindar dari penjemputan paksa. Menurutnya Dahlan dijemput paksa karena tiga kali mangkir dari panggilan DPR yang hendak membahas sengketa tenaga kerja di perusahaan-perusahaan milik negara. Menurut Ribka, Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan kembali memanggil paksa Dahlan untuk menuntaskan sengkarut ketenagakerjaan di BUMN.
"Jam 7 kita ke rumahnya di SCBD dan tidak ketemu. Kita ketemu teman-teman serikat pekerja dan ke PLN. Ia ternyata tidak jadi datang. Kita kira dia jadi ke Lampung ternyata tidak datang. Entah sudah takut duluan atau apa. (Ada dukungan apa dari Pak Marzuki Alie?) Selain lisan, dia akan memanggil paksa sesuai dengan peraturan DPR," ujar Ribka ketika dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Serikat Pekerja di berbagai BUMN mengadukan Dahlan Iskan ke DPR. Mereka menuding pemimpin perusahaan negara itu melanggar aturan tenaga kerja secara sistematis. Di antaranya dengan menerapkan kontrak berkepanjangan, pemberangusan serikat pekerja dan penggunaan tenaga kerja alih daya.
Dijemput Paksa DPR Tuntaskan Sengketa Tenaga Kerja BUMN, Dahlan Menghilang
Komisi Tenaga Kerja DPR gagal menjemput paksa Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan untuk memenuhi panggilan rapat di gedung parlemen.

NASIONAL
Rabu, 20 Mar 2013 19:33 WIB

Sengketa Tenaga Kerja BUMN, Dahlan Iskan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai