KBR68H, Jakarta - Pemerintah berencana melobi Kementerian Kehakiman Swiss agar bisa mendapatkan kembali aset Bank Century di negara itu. Juru Bicara Kementerian Hukum dan HAM Goncang Rahardjo mengatakan, lobi akan dilakukan Duta Besar Indonesia di Swiss Djoko Susilo. Setelah lobi maka Tim Pemburu Aset akan berangkat ke Swiss untuk memastikan bisa mendapatkan kembali aset Bank Century.
"Jadi ini baru rencana tim kami itu mau berangkat ke Swiss. Nanti kan semua urusan akan dijembatani oleh Kedubes RI di Swiss (Djoko Susilo-red). Pak Dubes sudah bertemu dengan Pak Menteri dan Pak Wamen, kemarin sore jam 5. Ia berjanji akan membantu pengejaran aset yanga da di Swiss. Tidak hanya di Swiss. Di Hongkong pun jug ada. Mungkin akan kerja sama dengan dubes yang ada di sana," katanya saat dihubungi KBR68H.
Rahardjo menambahkan, langkah ini sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, Presiden menugaskan tiga menteri yakni Menkumham Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi serta Jaksa Agung Basrief Arief untuk memburu aset Bank Century yang tersebar di sejumlah negara. Pengejaran aset bank ini untuk pembiayaan pengembalian uang nasabah yang saat ini bernama Bank Mutiara itu.
Buru Aset Century, Pemerintah Gandeng Kementerian Kehakiman Swiss
Pemerintah berencana melobi Kementerian Kehakiman Swiss agar bisa mendapatkan kembali aset Bank Century di negara itu.

NASIONAL
Sabtu, 16 Mar 2013 10:23 WIB

Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai