KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Kesehatan untuk menelusuri dana Jamkesmas sebesar 629 miliar rupiah yang belum dipertanggungjawabkan. Uang tersebut berasal dari 496 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masih tersimpan di rekening giro Bank BRI. Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan pihaknya memberikan waktu selama 2 bulan kepada Kemenkes untuk menyelesaikannya. JIka dalam waktu yang ditentukan Kemenkes tidak dapat menyelesaikan hal tersebut, maka BPK akan segera melakukan audit investigasi.
"Kami dari BPK memberikan waktu kepada Irjen Depkes, untuk Kemenkes untuk melacak itu. Posisinya dimana itu? Kalau tidak terpakai, dia harus masuk ke sistem keuangan negara. Nanti Depkes bisa pakai lagi, untuk apa? Bisa untuk bangun rumah sakit, apalah segala macam. Masuk ke sistem dulu, itu ya," ujar Rizal Djalil.
Anggota BPK Rizal Djalil menambahkan Rp 629 miliar, ada 261 miliar dana yang belum dibayarkan ke Rumah Sakit. BPK juga menemukan ada Rp 348 miliar tagihan Jamkesda yang belum dibayarkan Pemerintah Daerah kepada Pusat Pelayanan Kesehatan. Angka ini adalah temuan BPK pada semester pertama pada periode 2010 hingga 2012. Menurut BPK sejumlah kelemahan dari program Jamkesmas diantaranya masalah pemutakhiran data masyarakat miskin, akurasi data yang buruk, serta karut marut daftar warga miskin yang dimiliki setiap instansi.
BPK: Rp 629 Miliar Dana Jamkesmas Tak Jelas Pemakaiannya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Kesehatan untuk menelusuri dana Jamkesmas sebesar 629 miliar rupiah yang belum dipertanggungjawabkan.

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 15:01 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai