Bagikan:

BPK: Dirikan Badan Usaha, Parpol Tak Boleh Ikut Proyek APBN

KBR68H, Jakarta - Wacana partai politik boleh mendirikan badan usaha mendapat dukungan banyak pihak, termasuk Anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK Ali Masykur Musa.

NASIONAL

Kamis, 14 Mar 2013 08:32 WIB

Author

Agus Luqman

BPK: Dirikan Badan Usaha, Parpol Tak Boleh Ikut Proyek APBN

badan usaha, parpol, proyek APBN

KBR68H, Jakarta - Wacana partai politik boleh mendirikan badan usaha mendapat dukungan banyak pihak, termasuk Anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK Ali Masykur Musa. Namun Ali Masykur mengatakan perlu batasan-batasan yang ketat agar badan usaha milik partai politik tidak sampai menyentuh langsung proyek-proyek yang tidak terkait dengan anggaran negara APBN, yang biasanya berkaitan dengan barang dan jasa. Ali Masykur mengatakan perusahaan milik partai bisa terjun ke proyek-proyek non-APBN, proyek-proyek di sektor publik atau mengikuti tender-tender yang diselenggarakan badan usaha milik negara.

"Ini menjadi seperti Badan Usaha pada umumnya. Mengikuti tender, dan memenuhi persyaratan. Daripada langsung dengan cara halus atau kasar APBN diambil, lebih baik diberi kesempatan, tapi harus ada akuntabilitasnya. Misalnya parpol mengikuti tender yang diselenggarakan BUMN. Dia menge-sub. Di situ kan ada margin yang bisa didapatkan. Atau misalnya mengerjakan proyek jalan, tapi itu jalan yang dikerjakan oleh BUMN."kata Ali Masykur Musa dalam program Sarapan Pagi KBR68H

Wacana partai politik boleh mendirikan badan usaha diusulkan banyak pihak termasuk dari partai politik, untuk menekan angka korupsi partai terhadap anggaran negara. Saat ini banyak kader partai politik yang terlibat korupsi anggaran negara melalui proyek-proyek yang terkait langsung dengan APBN.
Misalnya proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang Jawa Barat, maupun proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah kementerian.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending