KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menuntaskan sistem pemeriksaan data keuangan elektronik (e-audit) di 33 provinsi. Ketua BPK, Hadi Poernomo berharap, sistem itu bisa mengawasi seluruh kebijakan daerah dan mengurangi jumlah korupsi di Indonesia. Kata dia, entitas yang sudah berkomitmen menjalankan sistem ini sebanyak tujuh ratus lebih.
"Udah realisasi. MoU ini sudah jalan. Hanya resminya untuk ke 33 provinsi selesai. (Entitas yang belum masuk?) Sudah masuk semua. (Yang 80 persen yang belum tadi?) Bukan, begini diaudit itu kan semua ada formula, tentu ada pengujian Bansos, sebagainya. Ini baru selesai 80 persen. Misalnya perjalanan dinas, bisa ga diuji, bisa. Kita sudah mencapai 749 entitas," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo di Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membangun sistem audit berbasis elektronik di seluruh pemerintah daerah. Pemeriksaan data secara elektronik ini akan mampu mempercepat dan diklaim bisa mengefektifkan serta mengefisienkan tugas auditor BPK. Sistem ini juga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktek korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
BPK Tuntaskan Sistem Pengawas Keuangan Daerah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menuntaskan sistem pemeriksaan data keuangan elektronik (e-audit) di 33 provinsi. Ketua BPK, Hadi Poernomo berharap, sistem itu bisa mengawasi seluruh kebijakan daerah dan mengurangi jumlah korupsi di Indones

NASIONAL
Kamis, 28 Mar 2013 20:11 WIB


bpk, pengawas, keuangan daerah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai