Bagikan:

Berantas Pengusaha Bandel, KPPU Gandeng Polisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas kartel. Ketua KPPU Nawir Messi beralasan wewenang KPPU hanya dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pengusaha nakal yang menjadi kartel. Maka itu Polisi

NASIONAL

Selasa, 26 Mar 2013 20:01 WIB

Berantas Pengusaha Bandel, KPPU Gandeng Polisi

kartel, kppu, polisi

KBR68H, Jakarta- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas kartel. Ketua KPPU Nawir Messi beralasan wewenang KPPU hanya dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pengusaha nakal yang menjadi kartel. Maka itu Polisi dan Jaksa perlu menghukum pengusaha nakal secara pidana.

“Jadi kita keliling melakukan sosialisasi, menyampaikan bagaimana MoU ini ditindaklanjuti. Beberapa kasus kita limpahkan ke Kejaksaan, ke Polri di masa lalu, meskipun akhir-akhir ini agak jarang kasus yang kita limpahkan, ada beberapa yang kita lakukan di masa lalu,” kata Ketua KPPU Nawir Messi di Jakarta.

Ketua KPPU Nawir Messi menambahkan pihaknya mencatat selama periode 2006 hingga 2012, terdapat 70 perkara terkait dengan praktek kartel. Sekira 90 terkait dengan persekongkolan tender, serta pengadaan barang dan jasa. Sektor yang rawan terjadinya kartel, antara lain sektor pangan, keuangan dan perbankan, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta sektor energi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending