Bagikan:

Bekas Presiden PKS Dijerat Tuduhan Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka pencucian uang (TPPU).

NASIONAL

Selasa, 26 Mar 2013 18:25 WIB

Bekas Presiden PKS Dijerat Tuduhan Pencucian Uang

korupsi, impor sapi, pks, kpk

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penetapan status bekas presiden PKS itu merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Meski begitu, kata Johan, belum ada harta Lutfhi yang disita KPK terkait TPPU ini.

"Diduga yang bersangkutan melanggar Pasal 3 atau 4 atau 5 Undang-Undang no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jo Pasal 55 ayat 1 (1) KUHP. jadi sejak 25 Maret 2013, LHI telah ditetapkan tersangka terkait dugaan terjadinya tindak pencucian uang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan ishaaq sebagai tersangka korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Luthfi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah pengusaha impor dari PT Indoguna Utama Juard Effendi, Arya Abdi Effendy dan Ahmad Fathanah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending