KBR68H, Jakarta - Tersangka kasus pembobol Bank Jabar dan Jatim, Yudi Setiawan, mengakui adanya aliran dana ke Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Pengacara Yudi, Eben Ginting juga mengatakan adanya campur tangan petinggi partai politik dalam kasus pembobolan ini.
Hal ini bisa dilihat dari nilai kredit yang disetujui mencapai Rp 250 miliar, padahal yang diajukan Yudi hanya sebesar Rp 75 miliar. Eben menunjukan bukti berupa foto pertemuan antara kliennya, Ahmad Fathanah dan bekas presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Ada aliran dana yang kami temukan, ini kan sifatnya, aliran dana pohonnya, cabangnya siapa, cabangnya kemana. Kalau pencucian uang kan gitu, (Total berapa sih bang?) Total seluruh 100 miliar. (Berapa orang?) Itu sifatnya massal," kata Eben dalam jumpa pers.
Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq merupakan tersangka dugaan suap kuota impor sapi di Kementrian Pertanian. Sementara Yudi Setiawan, ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Jatim dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Bekas Presiden PKS Diduga Terlibat Korupsi BJB
Tersangka kasus pembobol Bank Jabar dan Jatim, Yudi Setiawan, mengakui adanya aliran dana ke Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq.

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 23:04 WIB


korupsi Bank Jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai