KBR68H, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan calon pemimpin Partai Demokrat harus orang yang hanya mengurusi partai. Bahkan, kata Amir, ketua umum Partai Demokrat nanti dilarang merangkap jabatan. Menurut Amir, kriteria ini adalah hasil kesepakatan dari seluruh DPD Partai Demokrat se Indonesia.
“Tidak usah anda bertanya KLB hari ini, yang penting ada dulu satu aturan yang mengakomodir kekosongan hukum tadi, itu dulu. Kalo soal KLB itu gampang lah sepanjang kriterianya disepakati, pemimpin seperti apa yang kita sepakati, pemimpin seperti apa yang kita harapkan kedepannya. Harapan dari pada seluruh anggota DPD, kriteria yang akan memimpin partai kita kedepan adalah orang yang 100 persen hanya mengurus partai sampai akhir 2015,”jelasnya.
Hari ini, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD se-Indonesia di Cikeas. Sebanyak 33 Ketua DPD hadir di kediaman SBY tersebut. Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul sebelumnya mengatakan, rapat tersebut bakal menentukan rencana kongres luar biasa (KLB) atau penunjukkan langsung untuk menentukan pengganti Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP partai berlambang mercy biru tersebut.
Amir Syamsuddin: Ketum Demokrat Tak Boleh Rangkap Jabatan
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan calon pemimpin Partai Demokrat harus orang yang hanya mengurusi partai.

NASIONAL
Sabtu, 02 Mar 2013 21:19 WIB


Amir Syamsuddin, Demokrat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai