KBR68H, Yogyakarta - Ruang sel tahanan Anggrek A 5 penjara kelas II B Cebongan Sleman, Yogyakarta dipenuhi dengan bekas tembakan.
Kalapas Cebongan Sukamto mengatakan, ada lebih dari 30 selongsong peluru yang ditemukan di ruang tahanan empat napi dugaan penganiayaan anggota TNI AD Santosa. Sukamto mengklaim, pada saat penembakan ada 35 tahanan yang berada di ruangan tersebut. Penembakan empat tersangka itu dilakukan di depan tahanan lain dan dilakukan dari jarak dekat.
“Karena sipir tidak memberitahu, mereka menodong napi dan tahanan yang lain sambil tembakan dor ..dor yang diarahkan ke tempat tidur mereka semua. Siapa yang tidak takut ? Kalau tadi selongsong peluru dan peluru tajam yang tidak sempat meledak ada lebih dari 30,” jelas Sukamto.
Kalapas Cebongan Sukamto menambahkan, sebelumnya penyerang menembaki beberapa sel tahanan karena sipir tidak dapat menunjukkan ruangan empat napi tersebut. Petugas bahkan diancam jika menolak menunjukkan sel empat napi tersebut. Akibat penyerangan ini delapan penjaga keamanan lapas luka luka. Saat ini sel tersebut masih dikosongkan untuk urusan olah TKP. Sedangkan tahanan yang berada di sel tersebut, dipindahkan ke tempat lain.
30 Selongsong Peluru Ditemukan di Ruang Tahanan LP Cebongan
Ruang sel tahanan Anggrek A 5 penjara kelas II B Cebongan Sleman, Yogyakarta dipenuhi dengan bekas tembakan.

NASIONAL
Minggu, 24 Mar 2013 14:08 WIB


30 Selongsong Peluru, LP Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai