Bagikan:

20 Tentara Jadi Tersangka Penyerangan Polres OKU

20 anggota TNI Angkatan Darat ditetapkan menjadi tersangka dalam penyerangan dan pembakaran Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

NASIONAL

Selasa, 19 Mar 2013 22:02 WIB

20 Tentara Jadi Tersangka Penyerangan Polres OKU

OKU

vKBR68H, Jakarta - 20 anggota TNI Angkatan Darat ditetapkan menjadi tersangka dalam penyerangan dan pembakaran Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Sementara sebanyak 25 anggota TNI lainnya akan menjalani hukuman disiplin. Juru Bicara TNI Angkatan Darat Rukman Ahmad mengatakan proses peradilan segera digelar agar kasus dapat diselesaikan.

“Nanti kan akan dilengkapi berkas nya segala macam, proses hukum seperti biasa ada penuntutan, prosesnya diatangani oditur militer. Ini kan polisi militer yang menyidik, akhirnya nanti diserahkan ke oditur militer selaku penuntut,” jelasnya.

Sebelumnya puluhan anggota TNI menyerang kantor Kepolisian Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Penyerangan ini adalah balas dendam anggota TNI atas tewasnya personel TNI yang ditembak oleh polisi akhir Januari lalu. Akibatnya 15 orang mengalami luka termasuk Kapolsek Martapura, OKU, Riduan.

oku

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending