KBR68H, Jakarta - Sebanyak dua anggota DPR yakni Emir Moeis dan Hartanto Edhie Wibowo diduga turut menerima aliran dana kasus Bank Century. Dua legislator ini berasal dari PDI Perjuangan dan Demokrat.
Direktur Eksekutif lembaga analisis Katadata, Metta Dharmasaputra mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah ditemukan beberapa kejanggalan dalam transaksi di rekening Emir dan Hartanto itu.
"Ada tiga laporan. hasil pemeriksaan investigasi 20 November 2009 BPK, 22 Desember 2011, yang ketiga analisis PPATK. Jadi 6,7 triliun yang diributkan politisi merugikan negara, itu jelas di BPK disebutkan salah satunya mengenai keterkaitannya dengan rekening Emir Moeis. Yang kedua adalah soal Hantanto Edhie Wibowo, dia adalah adik Ibu Ani Yudhoyono. Kemudian di Partai Demokrat. laporan hasil pemeriksaan investigasinya menyebutkan adanya indikasi ketidakwajaran atas nama dia dan istrinya," Kata Metta
Direktur Eksekutif Katadata, Metta Dharmasaputra menambahkan, seharusnya pengusutan tuntas kasus century hendaknya tidak tebang pilih. Panwas Century di DPR harus segera mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa indikasi kejanggalan aliran dana century ke sejumlah politisi seperti yang diungkapkan dalam laporan BPK dan PPATK.
2 Anggota DPR Diduga Terima Aliran Dana Century
Sebanyak dua anggota DPR yakni Emir Moeis dan Hartanto Edhie Wibowo diduga turut menerima aliran dana kasus Bank Century. Dua legislator ini berasal dari PDI Perjuangan dan Demokrat.

NASIONAL
Rabu, 06 Mar 2013 20:23 WIB

KPK, wakil presiden, Boediono, bank Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai