KBR, Jakarta- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menegaskan para driver tidak seharusnya dianggap mitra, melainkan pekerja.
Menurut Lily Pujianti, Ketua Serikat pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), mitra hanya digunakan sebagai akal-akalan oleh aplikator untuk menghindari kewajiban membayarkan hak pekerja.
"Kami akan terus menyuarakan soal THR (Tunjangan Hari Raya) ini dan kami juga tagih janji politik lah. Karena apa, pernah ada janji politik bapak presiden bahwa apabila beliau terpilih akan menyejahterakan kawan-kawan driver ojol ini yang kami akan tagih," kata Lily dikutip dari Diskusi Ruang Publik KBR, Kamis (20/2/2025).
Terkait dengan tunjangan hari raya (THR), Lily menyambut positif kebijakan yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepada para driver.
Namun, ia menegaskan bahwa THR harus berupa uang, bukan sembako atau insentif lainnya.
Liliy berharap pemerintah terus mendalami regulasi ini untuk memastikan hak-hak para driver ojol terpenuhi. Ia mencontohkan pemotongan dari pengantaran makanan (food), adanya potongan driver 20%, pihak resto 20% dan belum lagi biaya pemesanan.
"Kondisi kehidupan para driver ojol yang harus menanggung biaya bensin, perawatan kendaraan, serta biaya pulsa atau internet, sementara potongan dari pendapatan mereka bisa mencapai 40%," tuturnya.
Baca juga:
- Usai Digeruduk, Kemnaker Janji akan Perjuangkan THR Ojol
Meskipun pihak aplikator mengklaim akan memberikan sembako atau insentif, Lily menegaskan bahwa ini bukan solusi yang adil.
Dia menuntut agar semua driver mendapatkan THR berupa uang sesuai dengan hak mereka. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, SPAI mengancam akan melakukan aksi lebih besar di seluruh Indonesia.
Lily juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dengan melibatkan Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak para driver tercapai.
"Kami tidak butuh kaya, kami hanya butuh sejahtera," pungkasnya.
Sebelumnya, Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Para pengemudi menuntut status pekerjaan mereka dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam sektor ekonomi digital yang kian berkembang.