Bagikan:

Rawan Bikin Anjlok Kepercayaan Publik, DPR Minta Pertamina Jelaskan Soal BBM Oplosan

Isu ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola energi nasional.

NASIONAL

Rabu, 26 Feb 2025 19:53 WIB

Author

Shafira Aurel

BBM

Antrean pembeli BBM di SPBU Blora, Jateng (FOTO: KBR/Musyafa)

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Bambang Haryadi meminta Pertamina memberikan penjelasan transparan kepada publik terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, isu ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola energi nasional. 

"Jangan sampai trust public atas kasus hukum yang sedang berproses (ini jadi turun). Silakan aja (proses hukum berjalan) kami sangat mendukung kok penegakan hukum, silahkan," ujar Bambang saat rapat kerja bersama Pertamina, Rabu (26/2).

Bambang menegaskan, penting bagi publik untuk memahami bagaimana nilai oktan atau Research Octane Number (RON) ditentukan agar tidak muncul spekulasi liar yang semakin memperburuk keadaan.

"Tapi kami juga ingin bawa publik juga harus tahu bagaimana penentuan RON itu. Kalau seandainya memang RON itu bisa dipalsukan, saya sih meyakini banyak kendaraan-kendaraan bermasalah. jadi jangan kita ini menjadi isu liar yang menjadikan ketidakpercayaan publik. kita ingin ada satu kepastian,” imbuhnya.

Baca juga:

Bambang juga menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab atas polemik ini dengan segera membuktikan apakah praktik pengoplosan BBM benar terjadi. Ia menekankan, kualitas BBM harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi dalam distribusi BBM yang dapat merugikan konsumen maupun negara.

Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan pengawasan ketat dalam proses distribusi BBM guna memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah direksi di PT Pertamina subholding sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Salah satu modus yang diungkap penyidik adalah praktik blending, yaitu pencampuran BBM beroktan lebih rendah seperti RON 90 (Pertalite) dengan zat tertentu agar menyerupai RON 92 (Pertamax). 

Baca juga:

Modus lainnya yaitu pengurangan produksi kilang. Tersangka diduga mengatur hasil rapat organisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri. Produksi minyak mentah lokal ditolak dengan alasan tidak ekonomis, padahal masih memenuhi standar. Hasilnya, minyak mentah lokal diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri dipenuhi melalui impor.

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan impor minyak mentah dan produk kilang dengan harga tinggi. Serta ada indikasi pengaturan harga bersama broker yang sudah ditentukan sebelumnya memenangkan tender dengan harga lebih tinggi. Kemudian, Kejagung juga menduga ada mark-up biaya pengiriman minyak impor sebesar 13-15 persen.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending