Bagikan:

Pejabat Diminta Naik Transportasi Umum, Mungkinkah Terwujud?

Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno mendorong pejabat lebih banyak menggunakan transportasi umum, sebab transportasi umum di Jakarta sudah mencakup hampir 90 persen

NASIONAL

Selasa, 04 Feb 2025 20:47 WIB

Author

Hoirunnisa

TRANSJAKARTA

TransJakarta (FOTO: ANTARA)

KBR, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pejabat lebih banyak menggunakan transportasi umum. Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno, transportasi umum di Jakarta sudah mencakup hampir 90 persen wilayah.

"Ada 27 daerah yang sedang melakukan perbaikan transportasi umum dengan APBD, tapi ini belum maksimal, hanya Jakarta yang bisa dibilang cukup. Oleh sebab itu, perlu upaya lebih untuk mengembangkan angkutan umum di daerah-daerah, dengan mengurangi fasilitas untuk kepala dinas. Ini membutuhkan political will dari kepala daerah untuk membenahi angkutan umum di masing-masing daerah. Untuk itu, revisi Undang-Undang Angkutan Jalan dan kewajiban menggunakan angkutan umum perlu dilakukan," ujar Djoko kepada KBR, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno menambahkan, pejabat negara sebaiknya membiasakan diri menggunakan angkutan umum minimal seminggu sekali agar lebih peka terhadap kehidupan masyarakat. Dia mencontohkan kebijakan serupa yang diberlakukan di Swedia yang pejabatnya terbiasa menggunakan transportasi umum.

Menurut Djoko, imbauan itu juga sejalan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara itu, Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN juga berisi ketentuan pembatasan jatah bensin. Alokasinya maksimal 10 liter per hari kerja untuk pejabat tinggi madya.

Selain itu, dia juga menilai pengawalan berlebihan tidak diperlukan, kecuali untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Menanggapi imbauan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak perlu diminta menggunakan angkutan umum, mengingat berpengalaman menjadi kondektur dan sopir angkot ketika masih SMA. Karena itu, Bahlil tidak masalah jika diminta untuk menggunakan transportasi umum dalam kesehariannya. Ia juga menyatakan kebiasaannya menggunakan angkutan umum tidak perlu dipublikasi.

Dukungan juga disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad. Dia memastikan siap mengikuti arahan terbaik untuk mempengaruhi masyarakat. Dia juga mengaku masih sering menggunakan transportasi umum.

"Ya kita ikut saja apa arahan yang terbaik untuk meng-influence semua masyarakat yang terbaik. Saya suka naik transportasi umum kok. Saya masih sering naik transportasi umum," ujar Raffi kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu sebelumnya menjadi sorotan akibat viral pengawalan (patwal) mobil dinas RI 36 beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, petugas patwal memperlihatkan gestur mengacungkan jari telunjuknya terhadap pengguna mobil lain yang menghalangi jalan mobil dinas pejabat itu. Publik khususnya di media sosial menilai aksi petugas Patwal itu arogan.

Baca juga:

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menilai penggunaan transportasi umum oleh pejabat bisa menyebabkan keterlambatan dalam menghadiri agenda penting. Selain itu, dia juga mempertanyakan akses ke kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta jika menggunakan transportasi umum. Meski begitu, dia menilai yang terpenting yaitu patwal tidak melanggar aturan dan digunakan dengan bijak, tanpa menyakiti hati masyarakat.

Sementara itu, Lembaga Studi Keamanan dan Strategis (ISESS) menilai usulan agar semua pejabat negara menggunakan angkutan umum minimal satu kali dalam seminggu dinilai sebagai langkah progresif. Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto, menegaskan faktor keamanan tidak seharusnya menjadi alasan bagi para pejabat negara untuk menolak menggunakan angkutan umum.

"Sama dengan masyarakat lain, mereka memiliki hak yang sama dan pelayanan yang sama terkait dengan keamanan dan keselamatan, yang merupakan domain dari kepolisian. Dibandingkan mereka menggunakan pengamanan dari kepolisian yang mengganggu lalu lintas jalan raya yang merupakan hak bersama. Lebih baik kepolisian memprioritaskan untuk ruang publik," ujar Bambang kepada KBR, Selasa (4/2/2025).

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menambahkan, masyarakat seringkali terganggu dengan pengawalan berlebihan terhadap para pejabat negara, meski memiliki hak yang sama di jalan raya.

Dikutip dari ANTARA, Sekretaris Utama BMKG Dwi Budi Sutrisno mengatakan, kemacetan kendaraan di Jakarta telah menimbulkan kerugian perekonomian senilai Rp100 triliun per tahun, Rp40 triliun di antaranya habis untuk operasional kendaraan seperti bahan bakar dan Rp60 triliun lain di antaranya kerugian kesehatan. BMKG juga mendorong daerah-daerah mengoptimalkan penggunaan transportasi publik untuk mengatasi masalah polusi udara.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga menyatakan pembangunan sektor transportasi di Indonesia relatif meningkat dalam 10 tahun terakhir. Pembangunan itu termasuk pembaruan sistem transportasi massal seperti bus listrik, MRT, LRT, serta Kereta Api Cepat.

Khusus di Jakarta, Badan Pusat Statistik mecatat transportasi di wilayah itu mampu melayani 190 juta penumpang sepanjang Januari-Juni 2024. Sebanyak 1,1 juta penumpang di antaranya dilayani TransJakarta dalam sehari.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending