KBR, Jakarta– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan pagu awal Kementerian PPPA sebanyak Rp300 miliar.
Namun, dia menjelaskan, anggaran kementeriannya dipangkas Rp146 miliar, berasal dari belanja barang sebesar Rp145 miliar dan belanja modal sebesar Rp1 miliar. Kini, sisa anggaran kementeriannya adalah Rp153 miliar.
"Anggaran kegiatan setelah efisiensi hanya mencukupi pembayaran gaji tenaga layanan pengaduan call center SAPA 129, sebanyak 34 orang. Sementara itu, layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi korban belum tersedia," ujar Arifatul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Arifatul menjelaskan penggunaan sisa anggaran terbesar diproyeksikan untuk gaji Maret hingga Desember 2025 dan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) periode Februari sampai Desember pegawai Kementerian PPPA dan KPAI sebesar Rp82,7 miliar
“Sedangkan dana yang tersedia untuk program Kementerian PPPA dan KPAI tidak tersedia,” ujarnya
Walau kekurangan anggaran, Arifah tetap mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait efisiensi. Tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan dalam Undang-undang.
“Karena itu, kami menyetujui efisiensi tersebut,” ungkapnya.
Arifah juga menyampaikan akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga, media, hingga pengusaha untuk menjalankan program-program prioritas kementeriannya.
Baca juga:
- Menpora: Anggaran Pembinaan Kepemudaan Nihil Terdampak Efisiensi