KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak ingin buru-buru menanggapi kabar tidak ikutnya kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam acara pembekalan atau retret. Kabar itu mencuat usai muncul instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah akan bersikap setelah kepala daerah semuanya berkumpul.
"Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti 15.00. Jam 15.00 maka kita akan ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir, dan alasannya apa saja. Nah setelah itu, kami akan memberikan pernyataan kembali terkait jumlah kehadiran, dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas, terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," kata Bima dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (21/2/2025).
Bima Arya mengatakan tidak ada pelanggaran undang-undang jika kepala daerah tidak mengikuti retret. Hanya saja, dia menyebut ada sanksi bagi kepala daerah yang absen.
"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan. Saat ini ya jadi di undang-undang itu tidak ada. Misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum, konsekuensinya enggak ada. Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kami sampaikan nanti sore," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Dikutip dari ANTARA, surat ini dikeluarkan setelah mencermati dinamika politik nasional yang berkembang, khususnya terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati meminta para kepala daerah dari PDIP yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera menghentikan perjalanan dan kembali ke rumah masing-masing.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Baca juga:
- Pesan Megawati: Jangan Abaikan Arahan Presiden Prabowo
- Prabowo Dipastikan Hadiri Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Magelang
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dipastikan menghadiri pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret berlangsung sekitar satu pekan mulai 21–28 Februari 2025, dengan biaya 22 juta per orang.
"Kita akan jumpa dalam retret yang akan diselenggarakan oleh menteri dalam negeri di Magelang. Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu ragu boleh mundur," kata Prabowo saat pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (20/2/2025).