Bagikan:

LBH APIK Desak Pencabutan Pergub DKI Soal 'Poligami'

"Menurut saya memang harusnya dicabut, Pergub tersebut yang melegitimasi mengenai poligami karena Pergub yang mengizinkan poligami ini langkah mundur alam upaya kita memperjuangkan kesetaraan gender,"

NASIONAL

Senin, 03 Feb 2025 10:15 WIB

s

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta- Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Khotimun Sutanti menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 terkait dengan mekanisme izin bagi ASN yang ingin berpoligami mesti dicabut.

Terlebih, kata dia, sudah ada pernyataan dari Gubernur Jakarta Terpilih, Pramono Anung yang dengan tegas tidak mengizinkan ASN Jakarta berpoligami.

“Ya kalau menurut saya memang harusnya dicabut, Pergub tersebut yang melegitimasi mengenai poligami karena Pergub yang mengizinkan poligami ini langkah mundur alam upaya kita memperjuangkan kesetaraan gender yang sudah diperjuangkan dari tahun ke tahun,” jelasnya kepada KBR, Minggu (2/2/2025).

Khotimun mengatakan Pergub yang mengatur soal poligami itu dianggap menodai perjuangan masyarakat sipil maupun pemerintah terkait dengan kesetaraaan gender. 

“Ini perjuangan kita termasuk pemerintah selama ini sudag ada gerakan pengarusutamaan gender, program-program, kebijakan yang tidak hanya dari masyarakat sipil, mestinya itu harus diperkuat.” ujarnya.

Khotimun menyebut, ke depan kesetaraan gender itu lebih dipertegas dengan menghapus poligami di Undang-Undang Perkawinan.

“Ke depan kita berupaya sekaligus menghapus poligami termasuk yang ada di UU Perkawinan terlebih yang dilakukan ASN. Pada dasarnya LBH APIK itu melihat poligami suatu bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan juga kekerasan di dalamnya,” terangnya.

Baca juga:

Isi Pergub DKI soal 'Poligami', Mendiskriminasi Perempuan?

Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta jangan pernah berpikir bisa berpoligami selama era kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno.

Selain itu, Pramono juga menyampaikan bahwa nantinya para ASN yang melanggar larangan tersebut ini bisa dipecat. Tak hanya ASN, Rano Karno (Bang Doel) dan Pramono juga dilarang untuk berpoligami.

"Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan," kata Pramono.

Pramono mempersilahkan jika ada yang berniat poligami, asalkan bukan ASN yang bekerja di Jakarta selama kepemimpinannya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending