KBR, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan Mayjen Novi Helmy sudah bukan tentara usai diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
Maruli mengatakan pengangkatan Novi sebagai bos Bulog tidak bertentangan dengan Undang-Undang TNI pasal 47. Selain itu, ia mengatakan pengangkatan Novi juga dilakukan karena perwira itu dianggap kompeten dan memiliki pengalaman yang cukup.
Maruli mendorong agar publik melihat kinerja Novi.
"Beliau sudah pergi ke seluruh Indonesia, sudah pernah join dengan pertanian, sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog. Bukan asal-asalan diangkat. Ya kan? Prosesnya udah panjang juga. Kan sudah ditinggalin tentaranya. Sudah sejak pengangkatan. Kalau sudah pengangkatan ya sudah enggak akan dinas lagi. Sudah di sana," ujar Maruli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamus (13/2/2025).
Baca juga:
Sebelumnya, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Novi menggantikan Wahyu Suparyono yang menjabat sejak 10 September 2024, atau kurang dari lima bulan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beralasan perombakan tersebut dilakukan untuk penyegaran program-program yang tidak atau belum maksimal untuk mencapai target, seperti penyerapan beras oleh Bulog.
Perombakan direksi Bulog ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.
"Di Buloh ada kebijakan 3 juta gabah yang harus diserap. Dari data-data, serapannya masih kecil. Ya perlu ada penyegaran, dan perlu semua supporting system untuk memastikan penugasan ini maksimal. Karena yang terpenting, jangan sampai dengan sekarang kita menuju swasembada beras yang selama ini kita impor, akhirnya serapannya tidak maksimal, harga gabahnya turun, petaninya kasihan, akhirnya kapok menanam. Jadi penugasan yang harus kita laksanakan secara maksimal," ujar Erick kepada wartawan, dikutip Rabu (12/2/2025).