Bagikan:

Kapan Pensiun Dini PLTU? Ini Jawaban Bahlil

Menurut Bahlil, proses mematikan pembangkit listrik tenaga uap itu tidak boleh membebani keuangan negara.

NASIONAL

Selasa, 04 Feb 2025 08:48 WIB

Author

Heru Haetami

pltu

PLTU Paiton di Jawa Timur. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Energi Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bisa dilakukan jika pemerintah mendapat suntikan dana dari lembaga donor. 

Menurut Bahlil, proses mematikan pembangkit listrik tenaga uap itu tidak boleh membebani keuangan negara.

"Jadi kita mau mempensiunkan dini, kita hitung dua syarat. Pertama, ada yang membiayai, yang itu secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak membebankan PLN, tidak membebankan rakyat. Kalau ada yang membiayai yang murah begini, Alhamdulillah. Bila perlu kita pensiungkan semua, yang penting ada yang membiayai dong," kata Bahlil dalam Konferensi Pers, Senin, (3/2/2025). 

"Jangan maksa negara kita mempensiunkan-pensiunkan, abis itu cuma omon-omon, uangnya nggak ada," imbuhnya.

Bahlil mengungkap, pemerintah saat ini baru memiliki rencana mempensiunkan PLTU Cirebon-1. Suntik mati PLTU ini didanai oleh Asian Development Bank (ADB). Dia meyakini pensiun dini PLTU berkapasitas 660 megawatt itu dilakukan 7 tahun lebih cepat.

"Kami lakukan ini karena ada yang biayai. Kita hitung secara ekonomis, memungkinkan," ucapnya.

Bahlil bilang, PLTU Cirebon-1 akan digantikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga rumput laut (PLTR), pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Bahlil mengeklaim, pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan menghasilkan investasi hingga Rp3,2 triliun dengan potensi lapangan kerja hampir 40 ribu.

Baca juga:

- Investasi ESDM Tembus Rp531 Triliun di 2024, Ini Klaim Bahlil

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending