KBR, Jakarta- Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo mengingatkan tuduhan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto harus didasarkan pada fakta hukum yang jelas. Hal itu disampaikan Jokowi, menanggapi pernyataan Hasto yang menyebut KPK perlu memeriksa keluarga Jokowi.
"Ya kalau ada fakta hukum, bukti hukum silakan. Ya sudah sering kan, pernyataan seperti itu masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada fakta hukum, bukti hukum silakan," ujar Jokowi saat ditemui usai kepulangannya dari Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca juga:
Jokowi menambahkan, banyak pihak yang mencoba mengaitkan kasus yang melibatkan Hasto dengan dirinya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK, sejak Kamis, (20/2/2025) mendesak Lembaga Antirasuah itu menegakkan hukum secara adil tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ucap Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Retret Kepala Daerah
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menunda keberangkatan kadernya untuk mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Penundaan ini menyusul keberangkatan kepala daerah tersebut sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) malam. Surat itu terbit seusai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Menurut Jokowi, kepala daerah seharusnya hadir dalam kegiatan tersebut karena mereka adalah simbol pilihan rakyat, bukan perwakilan partai politik.
"Ya mestinya hadir, datang. Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk yang lain. Ini kan urusan ke pemerintahan ya. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden," ucapnya.
Jokowi juga menegaskan, kepala daerah harus patuh pada perintah Presiden, mengingat mereka dilantik oleh Presiden untuk menjalankan tugas pemerintahan.
"Mereka kemarin kan dilantik Presiden," tambahnya.
Baca juga: