KBR, Jakarta- Pihak Istana menegaskan pengangkatan staf khusus menteri tidak bisa dikaitkan dengan pemangkasan anggaran. Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi beralasan, pengangkatan staf khusus tidak akan signifikan untuk menjadi tambahan anggaran di kementerian. Selain itu, ia juga menyebut pengangkatan stafsus ini juga diperlukan untuk menunjang kinerja kementerian dalam mewujudkan asta cita Presiden Prabowo Subianto.
"Ya stafsus berapa sih? Sudah cek belum gajinya berapa? Rp4 juta? sama tunjangan dan lain-lain cek saja berapa, Rp15 juta? Cek aja gaji stafsus berapa. Jadi teman-teman bisa dihitung lah. Dilantik 3 staf khusus berapa gajinya gitu? Jadi ini kan staf khusus ini yang mendukung kinerja Menteri. (Lagian) pengangkatan staf khusus juga dibatasi. Maksimal staf khusus menteri itu 5 orang," ujar Hasan kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/2/2025).
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga meminta semua pihak tidak berburuk sangka dengan pengangkatan staf khusus yang dilakukan di tengah efisiensi anggaran.
"Dari sisi efisiensi ini, ini bukan apple to apple lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan. Orang kan kadang-kadang gampang terbawa emosi aja," katanya.
Baca juga:
- Kemenhan Tegaskan Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Sesuai Aturan
- Respons Anak-Anak soal Makan Bergizi, Deddy Corbuzier Bisa Dihukum Militer
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan resmi mengangkat selebritas Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto beralasan pemilihan Deddy Corbuzier didasarkan pada kompetensinya di bidang media, yang dinilai dapat mendukung tugas komunikasi sosial Kemenhan.
Ia juga menjelaskan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, pos belanja pegawai tetap tersedia untuk perekrutan staf khusus.
"Ditengah efisiensi anggaran, memang kita melakukan pengangkatan stafsus karena masih ada ruang untuk kita melakukan belanja pegawai, yang enggak kita potong ya. Jadi belanja pegawai memang ada posnya disana dan itu masih memenuhi syarat untuk melakukan penambahan staf khusus," ujar Donny usai melakukan rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (13/2/2025).