KBR, Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menarik seluruh kendaraan operasional untuk komisioner dan sekretaris di tingkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran di tingkat pusat.
Ketua KPU Tulungagung Mohammad Lutfi Burhani mengatakan penarikan kendaraan operasional dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Jawa Timur.
Di kantornya terdapat enam kendaran mobil yang dikembalikan ke KPU. Padahal, rencananya penarikan baru akan dilakukan pada akhir tahun. Seluruh armada tersebut merupakan kendaraan sewa.
"Penarikan mobil fasilitas untuk komisioner KPU Tulungagung terjadwal kemarin, seluruh armada yang pengadaannya dari KPU RI ditarik, berupa 6 unit Xpander. Itu memang efisiensi anggaran dari KPU RI, karena tahapan telah selesai, armada mungkin dianggap tidak penting lagi. Ini se-Indonesia," kata M Lutfi Burhani, Kamis (13/2/2025).
Untuk kegiatan operasional, KPU Tulungagung memanfaatkan tiga kendaraan dinas yang dipinjam pakai dari Pemkab Tulungagung.
Burhani menambahkan selain kendaraan operasional, KPU RI meminta agar meniadakan kegiatan yang kurang penting.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: