Bagikan:

Buruk Koordinasi Aturan Distribusi Elpiji

“Jadi ini kebijakan yang tidak tepat ya kebijakan yang cenderung dipaksakan"

NASIONAL

Rabu, 05 Feb 2025 20:40 WIB

Operasi pasar elpiji 3 kg

Operasi pasar gas elpiji 3 kg di kawasan Tuban, Badung, Bali, Rabu (05/02/25). (Antara/Fikri Yusuf)

KBR, Jakarta- Keputusan pemerintah yang sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg menuai kritik. Kebijakan itu akhirnya dicabut, setelah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut menandakan buruknya koordinasi pemerintah dalam mengambil keputusan. 

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan itu tidak tersosialisasikan.

"Iya kami melihat bahwa penerapan aturannya juga mungkin mendadak ya. Tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung bahwa kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji kan begitu," kata Dasco di Istana Negara, Selasa (04/02/25).

 Dia berdalih kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram bukan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun karena situasi kadung menjadi gaduh, dia menyebut Prabowo turun tangan menginstruksikan agar penertiban distribusi dilakukan bertahap atau parsial.

Pengecer tetap diizinkan menjual gas melon dengan syarat menaikkan status administrasinya sebagai subpangkalan. Berbarengan dengan itu, pemerintah juga meneruskan proses penertiban distribusi gas bersubsidi atau elpiji 3 kilogram.

Prabowo kemudian memanggil  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Bahlil, Presiden memberikan arahan agar dirinya memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon sebagai dampak perubahan sistem.

"Tugas kami atas perintah Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran. Yang kedua di tata kelolanya harus baik. Yang ketiga, rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut elpiji. Jadi harus dapat, jangan jauh-jauh kata Bapak Presiden," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga mengatakan, Presiden berpesan agar penataan subsidi energi tetap dilaksanakan tanpa pemborosan anggaran dan kebocoran di tingkat distribusi.

Bahlil meminta maaf karena pelarangan pengecer menjual elpiji menyebabkan antrean panjang di berbagai tempat. Bahkan, satu lansia di Tangerang Selatan, Banten sampai meninggal diduga akibat kelelahan usai mengantre saat membeli elpiji.

Langkah pemerintah yang sempat melarang pengecer menjual elpiji menuai kritik dari sebagian kalangan. Kebijakan itu dinilai menjadi cermin buruknya koordinasi pengambilan keputusan. Bahkan, beberapa pihak mendesak Prabowo mencopot Bahlil dari kursi menteri ESDM imbas kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi bidang ESDM di DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, komisinya tidak dilibatkan dalam pembahasan pelarangan pengecer menjual elpiji 3 kg. Anggota fraksi Partai Nasdem itu mengaku tidak mendapat laporan dari Menteri Bahlil.

“Harus kita katakan jujur sejujurnya, kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu, tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula untuk mengganti atau apa, bahwa kemarin kita semuanya karena juga kita menangkap apa yang terjadi dinamika di masyarakat maka kita mintakan agar segera ada solusi, maka ada solusi namanya (pengecer) jadi sub-pangkalan kan,” kata Sugeng dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Sugeng PR mendesak pemerintah segera menemukan solusi atau jalan keluar terkait kebijakan peralihan fungsi pengecer menjadi subpangkalan dalam menjual LPG 3 kg.

Menurutnya, pemerintah mesti bergerak secepat mungkin supaya tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Dia khawatir penataan distribusi elpiji yang kurang baik justru akan menimbulkan kelangkaan.

Baca juga:

Sementara itu anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai, keputusan melarang pengecer menjual elpiji yang ujungnya dicabut usai menimbulkan kisruh, menandakan kebijakan itu keliru.

"Ombudsman menyayangkan atas terjadinya hal seperti ini. Karena ini menandakan pelayanan pemerintah buruk sekali. Catatan kedua Ombudsman memahami pemerintah ingin membenahi tata kelola terkait dengan supply chances. Ada yang keliru dalam membaca persoalan ini. Meskipun pengecer dibaca bermasalah oleh pemerintah, tapi pemerintah harusnya melihat pengecer ini telah membantu pemerintah dalam meningkatkan akses kepada masyarakat, mendekatkan," ujar Yeka dalam diskusi di Ruang Publik KBR, Rabu (5/2/2025).

Yeka juga mendorong pemerintah tidak membebani syarat yang berat bagi pengecer untuk menjadi subpangkalan. Sebab menurut dia, pengecer punya peran penting mendekatkan akses masyarakat terhadap elpiji.

senada disampaikan  Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. Kata dia,   aturan pelarangan pengecer menjual elpiji subsidi tiga kilogram merupakan keputusan yang cenderung dipaksakan. Dia menilai kebijakan itu tidak disertai dengan regulasi yang jelas.

“Jadi ini kebijakan yang tidak tepat ya kebijakan yang cenderung dipaksakan kemudian inkosisten dan memang sifatnya seperti menguji publik, jadi belum merupakan kebijakan karena belum ada tertulisnya juga jadi baru merupakan upaya untuk melakukan pembatasan gas melon tiga kilo itu, kalau disebut kebijakan publik dia harus ada regulasinya,” ucapnya kepada KBR, Selasa (4/2/2025).

Trubus mengingatkan, kebijakan publik yang berujung kisruh jangan sampai terulang. Menurutnya, setiap kebijakan publik seharusnya melibatkan partisipasi publik bermakna, berkonsultasi, dan melibatkan DPR sebagai wakil rakyat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending