Bagikan:

Setahun Disandera, Ini Syarat OPM Bebaskan Pilot Susi Air

"Niat baik kami untuk membebaskan pilot itu tidak ditanggapi oleh Pemerintah Selandia Baru maupun Indonesia."

NASIONAL

Senin, 05 Feb 2024 08:55 WIB

Pilot Susi Air disandera separatis di Nduga

Diduga pilot Susi Air Philips Mark Mertens yang disandera kelompok bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan. (Ist)

KBR, Jakarta- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersedia untuk membebaskan Philip Mehrtens. Pilot Susi Air asal Selandia Baru   menjadi sandera hampir satu tahun sejak 7 Februari 2023.

Adapun yang menyandera Philip kala itu yakni TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan pembebasan tersebut demi kemanusiaan. Meski begitu, pembebasan dapat dilakukan jika ada pertemuan antara pihak TPNPB, Indonesia, dan internasional yang netral terhadap permasalahan ini. 

Kata dia, nantinya, penyerahan sandera ke pemerintah Selandia Baru melalui lembaga internasional.

“Tapi niat baik kami untuk membebaskan pilot itu tidak ditanggapi oleh Pemerintah Selandia Baru maupun Indonesia. Justru Indonesia, mereka pikir dengan kekuatan militer bisa membebaskan, oh tidak mungkin,” jelas Sebby dikutip Minggu (4/2/2024).

Beberapa waktu lalu beredar pernyataan dari Egianus Kogoya bersama pasukannya yang mengatakan jika pilot Susi Air itu harus ditukar dengan kemerdekaan bangsa Papua.

Namun menurut Sebby pernyataan tersebut disampaikan dalam keadaan emosional. Menurut dia tidak ada sejarahnya penukaran sandera dengan kemerdekaan suatu bangsa.

“Panglima Egianus dengan pasukannya menyatakan bahwa tukar dengan Papua merdeka, itu sudah saya sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada sejarah tukar sandera dengan suatu negara merdeka, tak ada sejarahnya di dunia ini,” katanya.

 Baca juga:

Sebelumnya, Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) menjamin keselamatan Philips. Pimpinan TPNPB Nduga Egianus Kogoya mengatakan, bakal melepas pilot Susi Air itu jika Papua sudah merdeka.

Kogoya menyebut, penyanderaan pilot menjadi jaminan negosiasi politik dengan pemerintah Indonesia.

TPNPB Nduga mengklaim sebagai pelaku pembakaran pesawat Susi Air yang mendarat di Distrik Paro, Selasa (7/2/2023).



Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending