KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) tidak hanya mengedepankan kuantitas putusan, namun lebih mengutamakan kualitas putusan, dalam melakukan reformasi hukum dan reformasi internal MA.
Jokowi mengatakan, putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju.
Hal ini disampaikan Jokowi saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023, di Jakarta, Selasa (20/2).
"Saya sangat berharap reformasi sistem hukum ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia. Sekali lagi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama lapis bawah, dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," kata Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023, di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Meski begitu, Jokowi mengapresiasi berbagai inovasi dan reformasi yang telah dilakukan oleh MA. Diantaranya sistem eCourt dan pengembangan decision support system (DSS) berbasis artificial intelligence (AI)
"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan kepada publik, sudah ada 22 ribu-an putusan telah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik. Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara, ini perkembangan yang sangat sangat bagus," kata Jokowi.
Baca juga:
- MA Terjunkan Mystery Shopper untuk Awasi Kerja Aparatur Peradilan
- Eddy Menang Praperadilan, Eks-Pemimpin KPK: Tersangkakan Lagi Aja
Presiden Jokowi menambahkan, saat ini harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi.
Kata dia, masyarakat menuntut jaminan keadilan, semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya.
"Di tengah-tengah tantangan ini, integritas adalah pilar utama bukan hanya bagi para hakim agung tetapi seluruh hakim di Indonesia juga seluruh panitera, ASN, dan pegawai Mahkamah Agung," kata dia.
Editor: Rony Sitanggang