Bagikan:

Prihatin Kondisi Demokrasi, Bekas Pimpinan KPK Ingatkan Panca Laku

Mendesak Presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh, pada standar moral dan etika dalam menjalankan tugas.

NASIONAL | NUSANTARA

Senin, 05 Feb 2024 15:49 WIB

Author

Hoirunnisa

Panca Laku

Ilustrasi. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Sejumlah bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keresahan atas kondisi demokrasi RI saat ini. Mereka pun berhimpun dan menyampaikan seruan "Panca Laku", Senin (5/2/2024).

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan mendesak Presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh, pada standar moral dan etika dalam menjalankan tugas.

Menurut Basaria, keresahan demokrasi terlihat nyata, antara lain pada menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023, hingga penurunan indeks-indeks lain yang dicatat oleh lembaga internasional.

"Menyerukan pesan moral kepada presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk melaksanakan "Panca Laku" berikut. Satu, memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi role model dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi. Dua, menghindari segala benturan kepentingan," kata Basaria.

Seruan "Panca Laku" lainnya yakni, menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest). Eks Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Baca juga:

- Terima Pencalonan Gibran, Ketua KPU Diputus Langgar Etik

- Pemilu: Koalisi Malang Raya Prihatinkan Etika yang Hilang

Selanjutnya, Basaria menuntut memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address).

Hal lain yang didorong yakni para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum Polri-Kejaksaan dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu. Serta, menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Editor: Fadli

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending