KBR, Jakarta- Sebagian praktisi kesehatan masyarakat mendorong pelaksanaan autopsi verbal atau investigasi mendalam terkait kasus kematian puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari Ngabila Salama menyebut Investigasi atau autopsi verbal berupa pengumpulan informasi tentang gejala dan keadaan seseorang yang meninggal, dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat.
"Pada yang kematian KPPS juga harus dilakukan investigasi secara mendalam atau kita sebut autopsi verbal yang dilakukan puskesmas atau rumah sakit untuk menggali penyebab kematian. Sehingga penyebab kematian dasar langsung dilakukan analisis dan rekomendasi kebijakan selanjutnya," kata Ngabila kepada KBR, Minggu, (18/2/2024).
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, Ngabila Salama menyebut, autopsi dapat menjadi langkah perbaikan kebijakan ke depan.
Selain itu, Ngabila mendorong budaya hidup bersih dan sehat bagi petugas KPPS, sebagai upaya pencegahan keparahan sakit yang berujung pada kematian
Ia juga merekomendasikan petugas yang memiliki penyakit komorbid untuk rutin mengecek kesehatan.
"Jika ada keluhan dan tidak membaik dalam 1×24 jam sebaiknya petugas KPPS segera datang ke puskesmas atau ke rumah sakit terdekat, dan ini gratis dengan BPJS," kata Ngabila.
17 Petugas KPPS Meninggal
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan 27 kasus kematian yang terjadi pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Mereka meninggal sebelum, saat berlangsung, hingga sesudah hari pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan laporan berdasarkan data sementara periode 10-15 Februari 2024.
Baca juga:
Editor: Sindu