KBR, Jakarta - Hari H pencoblosan telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan pemungutan suara telah dilakukan mulai pukul 07:00-13:00 waktu setempat secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, tepat 3 hari sebelum pemilu berlangsung, sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote yang menyorot isu kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dirilis melalui Youtube.
Setelah penayangan film dokumenter tersebut, sang sutradara dan tiga pakar hukum yang terlibat dalam film tersebut dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi). Pakar hukum tata negara Feri Amsari termasuk salah satu pihak yang dilaporkan. Bagaimana tanggapannya?
Baca juga:
- KPU: Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi Pemilu
- Pengamat: Perbedaan Hasil Quick Qount dengan KPU Tak Akan Signifikan
Selanjutnya, hasil quick count pemungutan suara telah dirilis oleh beberapa lembaga survei. Lalu bagaimana dengan dugaan kecurangan pemilu lainnya dan sentimen publik terhadap pemungutan suara dalam Pemilu 2024 ini? Bagaimana pula proyeksi nasib demokrasi kita ke depan? Selengkapnya juga akan dibahas bersama Lead Analyst Drone Emprit Rizal Nova dan Advokat dan Pegiat HAM Asfinawati, dan para narasumber spesial lainnya di FOMO-in Coblosan di kanal Youtube @beritakbr