KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta menteri yang ikut kampanye di Pemilu 2024 menunjukkan surat cutinya. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pemberitahuan cuti juga harus diteruskan ke Bawaslu.
"Pemberitahuannya kalau mereka mau melakukan kampanye itu harus diteruskan kepada Bawaslu. Maka jajaran pengawas pemilu pasti akan hadir di situ, ada untuk melakukan pengawasan secara melekat," ujar Lolly, kepada KBR, Kamis (1/2/2024).
Lolly memastikan Bawaslu akan mengawasi secara ketat keterlibatan menteri-menteri ataupun kepala negara di kampanye Pemilu 2024.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas negara dalam berkampanye.
Salah satu upaya yang dilakukan kata dia, Bawaslu menurunkan beberapa tim untuk mengawasi secara langsung kegiatan kampanye di lapangan.
"Sehingga kalau misalnya ada pejabat negara, menteri yang ikut kampanye, maka yang dipastikan oleh pengawas pemilu itu tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali pengamanan. Yang kedua juga memastikan mereka sedang dalam cuti di luar tanggungan negara. Maka dokumen-dokumen ini akan dicek oleh pengawas pemilu," ujarnya.
Baca juga:
- Jokowi: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Dilema Pejabat di Pemilu 2024, Mundur, Tidak, Mundur, Tidak...
Lolly menambahkan, Bawaslu akan melakukan memberikan peringatan jika ditemukan dugaan pelanggaran. Jika peringatan diabaikan, dia menjamin Bawaslu tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi.
"Kalau didapat ada pelanggaran, tentu kami tidak akan tinggal diam. Pasti kami akan proses sesuai aturan yang sudah mengikat," ucapnya.
Dia menegaskan seluruh laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk akan diproses. Dia memastikan Bawaslu tidak pilih kasih dalam menangani perkara.
Editor: Wahyu S.