Bagikan:

Berkas Novel Dikembalikan, Ini Kata Polisi

"Kita sedang proses perbaikan. Nanti kalau sudah diperbaiki yah,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 06 Feb 2020 10:29 WIB

Author

Lea Citra

Berkas Novel Dikembalikan, Ini Kata Polisi

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). (Antara/Galih)

KBR, Jakarta-   Polri membenarkan pengembalian berkas kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Juru bicara Polri, Argo Yuwono mengatakan Polri tengah memperbaiki berka dua tersangka Ronny Bugis dan Rahmat Mahulette.

"Itu wajar. Jadi kita sedang proses perbaikan. Nanti kalau sudah diperbaiki yah," kata Argo di Rupatama Mabes Polri, Kamis (6/2/2020).

Meski membenarkan Jubir Polri, Argo Yuwono enggan menyebutkan kekurangan berkas-berkas tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ke polisi. Juru bicara Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyebut pengembalian disampaian Selasa (28/01). Hal Penyebabnya kekurangan syarat formil dan materil yang harus dilengkapi oleh  penyidik.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending