KBR, Jakarta- PT Semen Indonesia mengaku telah menerima putusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, perihal izin pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Meski begitu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharko enggan untuk buru-buru melanjutkan proyek yang selama ini telah dihentikan prosesnya.
Kata dia, kegiatan proyek akan dilanjutkan setelah dapat diterima oleh seluruh pihak. Termasuk warga yang selama ini menolak.
"Sudah. Suratnya hari ini kami terima. (Dengan begitu apakah bisa langsung melanjutkan proyek?) Tidak. Kami ingin konsolidasi dulu di internal. Kami perhatikan dulu hal-hal teknis. Sebab pabrik kan sudah berhenti beroperasi sejak 18 Januari. Selain itu kami juga melihat faktor nonteknis (terkait warga yang menolak-red). Hari ini juga kan ada sosialisasi, Senin besok juga kami sosialisasi lagi. Intinya kami menunggu agar semua pihak bisa menerima," ujarnya.
Ia menambahkan, yang bisa dilakukan pada pekan-pekan depan adalah memperbanyak upaya sosialisasi, sebelum akhirnya meneruskan pembangunan pabrik yang telah tertunda.
Editor: Rony Sitanggang