Bagikan:

Tahun Ini, Perbankan Mulai Buka Rekening Warga Asing

"Kalau modelnya FATCA hanya berlaku untuk warga negara asing, karena negara-negara itu ingin warga negaranya tidak juga menyembunyikan pajak,"

BERITA | NASIONAL

Senin, 27 Feb 2017 21:47 WIB

Author

Dian Kurniati

Tahun Ini, Perbankan Mulai Buka Rekening Warga Asing

Ilustrasi (foto: Antara)


KBR, Jakarta- Pemerintah akan mulai membuka data nasabah perbankan dalam rangka Sistem Pertukaran Informasi Otomatis atau Automatic Exchange System of Information (AEoI) antarnegara pada tahun ini.   Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon mengatakan, pembukaan data perbankan itu, sementara ini hanya berlaku untuk nasabah asing.

kata dia   untuk nasabah berwarga negara Indonesia menunggu 2018.

"Kesiapan perbankan itu kalau nanti yang disyaratkan itu kan, seperti yang sudah kita lakukan untuk nasabah yang berasal dari Amerika Serikat dalam kontek FATCA (Foreign Account Tax Compliance Act). Jadi ini kaitannya dengan semua negara berharap keterbukaan seperti ini tidak hanya berlaku ke Amerika saja. Kalau modelnya FATCA hanya berlaku untuk warga negara asing, karena negara-negara itu ingin warga negaranya tidak juga menyembunyikan pajak," kata Nelson di kantornya, Senin (27/02/17).

Nelson mengatakan, pembukaan rekening nasabah asing itu merupakan perluasan dari program pemerintah Amerika Serikat untuk menjaring informasi mengenai pergerakan dana penduduknya di luar negeri. Kata dia, ternyata banyak negara yang juga ingin mengetahui data kekayaan warga negaranya yang tersimpan di luar negeri.

Kata dia, akses informasi perbankan penduduk yang ada di luar negeri akan sangat membantu dalam hal perpajakan. Sehingga, negara-negara yang tergabung dalam kerjasama ekonomi dan pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development-OECD) berkomitmen saling memberi akses untuk membuka rekening perbankan penduduknya. Kata Nelson, saat ini lembaganya bersama Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak masih terus berkoordinasi untuk menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai payung hukumnya.

Nelson berujar, pemerintah menargetkan pembukaan seluruh rekening perbankan untuk kepentingan perpajakan bisa dimulai tahun depan. Kata dia, persiapan AEoI itu tidak mudah, lantaran harus merevisi Undang-undang (UU) Perbankan dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan menunggu kesiapan perbankan.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending