KBR, Jakarta- Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo di masa tenang kampanye Pilkada. Juru bicara Polri Boy Rafli Amar meminta agar masa tenang kampanye nanti dimanfaatkan untuk menurunkan suhu politik.
Boy meminta kepada ormas-ormas untuk tidak melaksanakan aksi demo setelah tanggal 11 Februari.
"Kami koordinasi dengan KPU, Bawaslu, untuk kita sama-sama semua pihak jaga di hari tenang itu. Untuk berikan ketenangan. Untuk panitia supaya bisa melaksanakan tugasnya, dan masyarakat supaya suasana yang panas selama kampanye itu bisa terobati di masa tenang," kata Boy, Kamis (2/2).
Boy mengatakan kepolisian mencermati tiga tempat yang suhu politiknya paling tinggi yakni DKI Jakarta, Aceh, dan Papua Barat. Meskipun diwarnai berbagai aksi seperti di Jakarta, namun secara garis besar menurut Boy pelaksanaan pilkada hingga menjelang pemungutan suara ini masih terkendali.
Sampai saat ini, kepolisian belum berencana mengeluarkan larangan tegas. Boy mengatakan semua itu tergantung perkembangan situasi di lapangan.
"Hari ini kita imbau saja dulu."
Sebelumnya, Selasa (31/1) lalu, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku mendapatkan informasi soal rencana aksi demonstrasi di masa tenang kampanye Pilkada serentak 2017. Masa tenang kampanye akan dimulai 12 Februari mendatang hingga 14 Februari 2017. Esoknya, 15 Februari 2017, 101 daerah di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak.
Editor: Rony Sitanggang