Bagikan:

KPU Ancam Pidanakan Aksi Massa di Minggu Tenang Pilkada

Masa tenang Pilkada 2017 berlangsung selama tiga hari, mulai 12-14 Februari 2017.

BERITA | NASIONAL

Senin, 06 Feb 2017 20:10 WIB

KPU Ancam Pidanakan Aksi Massa di Minggu Tenang Pilkada

Ilustrasi. (Foto: kemendagri.go.id)


KBR, Jakarta - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar aksi massa selama minggu tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

Menko Polhukam Wiranto menyatakan akan menindak tegas setiap aksi massa selama minggu tenang pilkada.

Masa tenang Pilkada 2017 berlangsung selama tiga hari, mulai 12-14 Februari 2017.

Wiranto mengatakan aksi massa pada masa tenang sudah dilarang menurut undang undang. Wiranto memerintahkan aparat tidak pandang bulu dalam menindak setiap aksi yang melanggar hukum.

"Yang pasti bahwa minggu tenang tidak akan lagi diizinkan untuk pengerahan massa di tempat-tempat umum. Kalau dilaksanakan aparat keamanan akan menindak tegas. Jangan disalahkan aparat keamanan, yang kita salahkan adalah yang melanggar hukum, jangan dibalik-balik," kata Wiranto di Kemen Kopolhukam, Senin (6/2/2017).

Baca: Masa Tenang Pilkada, Polri Minta Tak ada Demo   

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, aksi massa di minggu tenang masuk dalam kategori kampanye. Kata dia, pelakunya akan diancam pidana.

"Kalau ada orang yang memanfaatkan hari tenang untuk kampanye maka itu bisa diancam dengan pidana kampanye karena berkampanye di hari tenang itu adalah pidana," ujar Juri.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dikabarkan bakal melakukan aksi massa pada 11 Februari mendatang. Setidaknya 2 aksi besar sebelumnya telah digelar GNPFMUI yakni pada 4 November dan 2 Desember tahun lalu.

Pada aksi-aksi tersebut, mereka menyerukan agar Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditahan karena menistakan agama.

Menko Polhukam Wiranto juga menghimbau masyarakat yang aktif di media sosial agar menahan diri di masa tenang. Ia mengakui aktifitas media sosial tidak bisa dikendalikan.

"Paling tidak di minggu tenang ini untuk membangun ketenangan. Jangan justru wah ini minggu tenang. Saya lihat medsos kan tidak diawasi, lalu dibikin satu berita-berita yang memancing-mancing emosi orang lain, menista orang lain, memfitnah dan sebagainya," imbuhnya.

Editor: Agus Luqman


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending