KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia mencatat jumlah polisi bunuh diri meningkat 117 persen. Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Arief Sulistyanto merinci, 6 polisi pada 2015 dan 13 polisi pada 2016 melakukan bunuh diri.
Arief mengatakan, Polri masih melakukan penelitian mengenai fenomena polisi bunuh diri ini. Nanti hasil penelitian akan dijadikan rujukan dalam melakukan pendekatan menghadapi masalah ini.
"Berbagai macam ya penyebabnya, kadang-kadang di dalam proses rekrutmen sudah bagus, tetapi dalam lingkungan pekerjaan, mungkin stres karena masalah keluarga dan menghadapi masalah-masalah. Itu banyak sekali variabelnya," kata Arief di ruang Pusdalsis Mabes Polri, Selasa (21/02/17).
"Beberapa waktu yang lalu Kapolri memerintahkan tim Psikologi, tim Litbang dan Pusdokkes untuk melakukan penelitian. Ini sedang dilakukan pengkajian," tambahnya.
Sementara itu, jumlah polisi yang melakukan percobaan bunuh diri meningkat 150 persen. Rinciannya, 2 polisi pada 2015 dan 5 polisi pada 2016 melakukan percobaan bunuh diri. Arief mengatakan, untuk mencegah kejadian polisi bunuh diri ini akan dilakukan pengawasan secara berjenjang.
"Para Kasatwil harus care pada anak buahnya, harus tahu dari hari kehari kegiatan anak buahnya," ujarnya.
Arief mengatakan, setiap anggota Polri wajib melakukan pemeriksaan medis setiap enam bulan sekali. Namun dalam kondisi normal polisi yang mengalami stres sulit dideteksi.
"Seperti pada anggota saya waktu di Kalbar, ketika diperiksa baik-baik saja, tapi seketika bisa membunuh anaknya," ungkapnya.
Editor: Rony Sitanggang