KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menargetkan menuntaskan kasus korupsi Hambalang, pada tahun ini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, untuk itu KPK masih akan memanggil sejumlah saksi terkait perkara yang menyeret eks Menteri Olahraga, Andi Mallarangeng itu.
Febri menyebut, salah seorang yang akan dipanggil adalah Andi Zulkarnain Mallarangeng, alias AZM.
"Ini salah satu PR KPK yang disampaikan oleh Ketua sebelumnya, bahwa kami masih memiliki beberapa nama yang harus diproses tahun ini. Salah satunya adalah AZM. Nanti akan kami sampaikan kembali peran yang bersangkutan, seperti yang telah terungkap dalam fakta persidangan," katanya.
Ia menambahkan, KPK ingin ‎menggali lebih dalam soal sejumlah pertemuan lain dan informasi lainnya yang ditemukan penyidik. Selain menjerat Andi, perkara ini juga turut menyeret Ketua Umum Partai Demokrat pada saat itu, Anas Urbaningrum.
Terkait hal itu, Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng mengaku telah siap ditahan oleh KPK. Hal itu ia ungkapkan saat memenuhi panggilan penyidik, siang ini.
"Saya siap ditahan. Sudah sejak lama. Itu juga saya sudah siapkan koper di bagasi," ujarnya.
Choel merupakan salah satu tersangka, selain Andi dan Anas. KPK menduga Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng melawan
hukum. Selain itu menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau orang lain
terkait kasus Hambalang. Dia menjadi tersangka sejak 21 Desember 2015.
Editor: Rony Sitanggang