KBR, Jakarta- Berkas lengkap Anggota DPR Dewie Yasin Limpo siap menjalani persidangan. Hal itu disampaikan Dewie usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Dewie berkasnya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Sudah pelimpahan dek. Saya nggak perhatiin lagi berkasnya sudah pelimpahan dek. Nggak beda sama Rinelda." Ujar Dewie Yasin Limpo setelah menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung KPK, Selasa (02/02/2016).
Adik dari Gubernur Sulawesi Selatan tersebut juga mengaku bahwa dia siap menjalani persidangan.
"Insyallah siap dong." Imbuhnya.
Hari ini KPK telah selesai memeriksa dua tersangka lain dalam kasus Dewie. Dua orang tersebut adalah asisten Dewie, Rinelda Bandaso dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi.
Politisi dari Partai Hanura tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas
kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan
terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua. Dalam kasus ini Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, lrenius Adii dan Pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa.