KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua meminta pemerintah berdialog langsung dengan masyarakat Papua, terkait kelanjutan revisi undang-undang otonomi khusus. Hal itu untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan yang menolak revisi tersebut.
Anggota DPD Papua Charles Simaremare
mengatakan, revisi aturan tersebut sangat dibutuhkan lantaran aturan
lama sudah tidak bisa mengakomodir kebutuhan rakyat Papua. Kata dia,
jumlah dana otonomi khusus yang dikucurkan pemerintah selama ini masih
jauh dari cukup untuk membangun Papua. Revisi Otsus Papua sendiri telah
masuk dalam prolegnas prioritas 2016.
"Yang
dibilang biaya besar itu, aduh, coba dulu, di situ semen berapa persak,
di situ mungkin semen hanya 60 ribu, coba ke puncak (daerah Papua,red),
sampai 1 juta, berapa kali lipat? Jadi kalau dana di sana 1 triliun, di
sini harus butuh 10-20 triliun. Bagaimana dengan uang hanya otsus 5
triliun mengurus ini," kata Charles kepada KBR, Sabtu (20/2).
Sebelumnya,
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan
mengatakan pemerintah telah menggelontorkan puluhan triliun rupiah untuk
dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Kata dia, jumlah dana
tersebut dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan.
"Yang
Otonomi Khusus sekarang saja saja belum dilaksanakan. 52 triliun dana
yang diberikan pemerintah untuk otonomi khusus di Papua dan Papua Barat,
tetapi hampir 60 persen pemimpin-pemimpin di Papua itu tinggalkan
tempatnya, gimana dia mau me-manage daerahnya dengan baik," kata Luhut
di Halim Perdanakusuma, (19/2).
Editor: Dimas Rizky