KBR, Yogyakarta - Solidaritas Perjuangan Demokrasi (SPD) Yogyakarta menantang kepolisian berani menindak kelompok Angkatan Muda Ukhuwah Islamiyah atas tuduhan menyebarkan kebencian. Kata Juru Bicara Solidaritas Perjuangan Demokrasi SPD, Ani, polisi justru membiarkan aksi yang digelar kelompok AMUI menolak LGBT di Yogya kemarin.
Ani mengatakan, kelompok AMUI jelas-jelas mengancam melakukan kekerasan kepada kelompok LGBT namun polisi membiarkannya. Polisi harusnya merujuk pada surat edaran Kapolri yang melarang ujaran kebencian.
"Mereka menyebarkan kebencian sejak awal tapi tidak pernah diredam," ungkap uru Bicara Solidaritas Perjuangan Demokrasi SPD, Ani dalam KBR Pagi, Rabu (24/2/2016) .
Ani melanjutkan, "ini kan meresahkan tapi nggak pernah ditangani. Malah diberi izin, padahal ada ancaman pawai sweeping untuk teman-teman komunitas."
Juru bicara Solidaritas Perjuangan Demokrasi Ani menjelaskan, kepolisian bertidak berlebihan ketika menghadap aksi pro-demokrasi kemarin. Polisi mengepung massa dan bahkan melakukan kekerasan terhadap pendemo.
Solidaritas kelompok anti diskriminasi itu mencatat ada 12 orang terluka, termasuk satu orang dilarikan ke rumah sakit. Saat ini semuanya telah kembali ke rumah.
Kemarin, Solidaritas Perjuangan Demokrasi menggelar aksi menuntut dihentikannya ujaran kebencian kepada kelompok minoritas. Ujaran kebencian kepada LGBT di antaranya disuarakan AMUI. Dalam siaran persnya AMUI mengancam akan membakar, merajam, dan menjatuhkan pelaku LGBT dari tempat tertinggi.
Solidaritas lantas menggelar aksi sebagai tandingan dari aksi penolakan LGBT yang dilakukan AMUI. Kelompok ini juga meminta Yogya kembali sebagai kota toleransi.
Editor: Rony Sitanggang