KBR, Jakarta - Komite Persiapan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menilai tindakan Polda Metro Jaya yang melarang acara Belok Kiri.Fest di Taman Ismail Marzuki, Jakarta merupakan kemunduran demokrasi. Ketua Pimpinan Kolektif KPBI, Michael beralasan pelarangan ini melanggar kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
Sebelumnya, Festival Belok Kiri dibatalkan lantaran tidak memeroleh
izin dari Polda Metro Jaya. Menurut panitia, pihak Kepolisian beralasan
festival yang bermaksud meluruskan sejarah kekerasan Orde Baru tidak memenuhi syarat administrasi, di antaranya izin dari lembaga terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol).
Festival ini dituding sarat dengan ideologi kiri yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Selain itu, sejumlah organisasi massa telah menyatakan menolak penyelenggaraan kegiatan tersebut.