KBR, Jakarta - Pembatasan kantong plastik di pasar tradisional dinilai tidak efektif. Lagi pula menurut Sekretaris Jenderal AsosiasiPedagang Pasar Indonesia (APPSI) Ngadiran, belum ada pengawasan terhadap pembeli dan pedagang yang melanggar aturan ini. Itu sebab, peluang penggunaan kantong plastik gratis dari pedagang masih tinggi. Bahkan menurutnya, kebijakan ini hanya buang-buang waktu.
"Masyarakat itu belanja bawa kantong dari rumah, kemudian pulang dari pasar kan pembeli bawa kantong plastik. Bagaimana mendeteksi dan mengawasinya. Tetapi ada mungkin, masyarakat itu beli tetapi diberikan kantong plastik dari pedagang, bagaimana membedakannya, bagaimana mengawasinya. Bisa tidak mengawasinya, jadi membuat peraturan bagus, pengontrolannya seperti apa, sanksinya seperti apa, jelas tidak," jelas Sekretaris Jenderal APPSI Ngadiran kepada KBR, Minggu (21/2/2016)
Ngadiran pun menyoroti sosialisasi minim mengenai harga kantong plastik. Kata dia, harga yang didapat dari pengelola PD Pasar Jaya adalah Rp 200 bukan Rp 5 ribu seperti yang diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot selama ini. Ngadiran juga meminta kebijakan ini dimatangkan lebih dahulu dan disosialisasikan dengan baik agar tak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
Editor: Damar Fery Ardiyan