Bagikan:

YLKI: Dokter Harus Tingkatkan Pelayanan Untuk Pasien

MA kabulkan PK Dokter Ayu, dokter mesti lebih hati-hati.

NASIONAL

Senin, 10 Feb 2014 12:10 WIB

Author

Ade Irmansyah

YLKI: Dokter Harus Tingkatkan Pelayanan Untuk Pasien

Kriminalisasi dokter, malpraktik

KBR68H, Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI mendesak dokter untuk meningkatkan pelayanan dan tanggung jawab terhadap pasien. Ini terkait pengabulan Peninjauan Kembali atau PK Mahkamah Agung kasus dugaan malpraktik Dokter Ayu dan dua dokter lainnya. 


Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pengabulan PK tersebut seharusnya bisa menjadi peringatan bagi para dokter untuk lebih berhat-hati saat mengobati pasien. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran serta peradilan untuk dokter juga akan makin serius telusuri kasus yang melanggar kode etik. 


“Saya harap putusan itu bukan karena adanya tekanan atau aksi-aksi demo yang dilakukan oleh profesi dokter dan akhirnya MA mengubah putusannya gitu,” kata Tulus. “Artinya putusan itu di keluarkan murni karena pertimbangan hukum.”


Dari sisi konsumen kesehatan, kata Tulus, kasus dokter Ayu harusnya jadi cambuk bagi profesi kedokteran untuk tingkatkan kinerja dan tanggung jawab kepada pasien. 


“Harus diakui hingga saat ini keluhan atau pengaduan yang berujung pada dugaan mal praktek yang dilakukan dokter masih sering dikeluhkan.” 


Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan PK Dokter Ayu dalam kasus malpraktik yang menyebabkan pasien meninggal di RS Umum Kandouw Malalayang, Manado. Pasien bernama Siska Makatey, tewas saat operasi caesar di RS tersebut. Majelis PK MA yang dipimpin oleh Hakim M Saleh memutuskan ketiganya tidak bersalah karena dinilai telah bertindak sesuai prosedur kedokteran. 


Keputusan itu membatalkan keputusan Kasasi MA sebelumnya yang memvonis mereka 10 bulan Penjara. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending