KBR68H, Jakarta - Tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan korupsi Alat Kesehatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diperkirakan tidak dapat mengikuti sidang dakwaan besok. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu didiagnosa terkena demam berdarah. Pengacara Wawan, Muhammad Sadly Hasibuan mengatakan, kliennya membutuhkan istirahat selama dua minggu untuk memulihkan kesehatannya.
"Langsung dirawat di Paviliun Cendrawasi, hari ini kita mau ke sana dan melihat kondisi terakhir Wawan bagaimana. Sidang tetap dibuka hari Kamis besok, tetapi kemungkinan dakwaan belum bisa dibacakan, mungkin ditunda lagi,” kata Sadly di KPK.
Senin kemarin, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi batal menggelar sidang dakwaan Wawan. Jaksa Penuntut Umum KPK Edi Hartoyo mengatakan Wawan tidak bisa hadir lantaran mengalami sakit serius dan sudah dirujuk ke rumah sakit.
Wawan bakal didakwa memberikan uang kepada pengacara Susi Tur Andyani senilai Rp 1 miliar. Uang tersebut untuk menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menangani sengketa pilkada Lebak. Ia juga diduga terlibat korupsi alat kesehatan di Banten.
Editor : Sutami