KBR68H,Jakarta - Komisi Hukum DPR mencoret satu anggota tim ahli dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi. Wakil ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsudin mengatakan, anggota tim ahli tersebut adalah Pataniari Siahaan. Pencoretan Pataniari menurutnya dilakukan karena yang bersangkutan ternyata terdaftar sebagai calon legislatif di Banten. (Baca: Seleksi Calon Hakim MK Dimulai Hari Ini)
" Karena tercatat sebagai Caleg. (Siapa yang bersangkutan itu?) Kalau tidak salah pak Pataniari. (Apakah disediakan pengganti?) tidak. Lanjut saja dengan sisa yang ada. Kalau hasil tes makalah yang kemarin sedang saya baca. Nanti pengerucutan serentak saat fit and proper test," kata Azis Syamsudin saat dihubungi KBR68H (27/02).
Azis Syamsudin yakin pencoretan satu anggota tim pakar tidak akan menurunkan kualitas seleksi calon hakim MK. Sementara itu Wakil Ketua Komisi hukum DPR lainnya yaitu Al Muzzamil Yusuf mengaku akan segera mengirimkan surat pencoretan kepada yang bersangkutan. Tim Pakar akan memberi rekomendasi pada Komisi III setelah terlibat dalam proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi. Rekomendasi Tim Pakar itulah yang akan dijadikan salah satu rujukan Komisi III dalam memilih dua hakim konstitusi.
Editor: Nanda Hidayat
Tidak Ada Ketum Parpol Tandatangani Pakta Integritas Intoleransi dan Kekerasan
KBR68H,Jakarta - Komisi Hukum DPR mencoret satu anggota tim ahli dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Kamis, 27 Feb 2014 22:27 WIB


pakta integritas, intoleransi, kekerasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai